Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


WALHI Sulteng Desak Pemkab Banggai Hentikan Aktivitas Sawindo

Pemenjaraan Demas Saampap menjadi sorotan utama Walhi Sulteng. Pasalnya, konflik antara Sawindo dan petani sudah berlangsung hampir 12 tahun  

Saiful Yamin
Jumat, 13 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Aulia Hakim Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng 

WAHANA Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah kabupaten Banggai untuk menghentikan seluruh aktifitas PT Sawindo Cemerlang. Desakan ini datang setelah anak perusahan Kencana Agri itu kembali mengkriminalisasi petani hingga berujung pemenjaraan.


Walhi mencatat kronologis kriminalisasi petani yang terjadi di sektor perkebunan sawit.


Selasa, 3 Januari 2023, pukul 17.30 Wita, Demas Saampap (59) salah satu petani Batui dijemput paksa oleh pihak penyedik dari Kepolisian Resort Banggai, melalui surat perintah, membawa dan menghadapkan tersangka No.S.PGL/730.b/1/2023/Reskrim.
Demas disangkakan dengan tuduhan memunggut hasil perkebunan sawit milik PT Sawindo Cemerlang.


Aulia Hakim selaku Kepala Department Advokasi & Kampanye WALHI Sulteng tegas mengatakan pemerintah mestinya melihat ini adalah sesuatu hal yang sangat urgen karena telah merugikan rakyat secara terus menerus.


"Apakah memang Pemkab Banggai sudah tidak peduli dengan masalah seperti ini. Dan apakah memang Pemkab Banggai berpihak pada investasi yang sering mengkriminalkan masyarakat petani," ucap Aulia mempertanyakan kinerja Pemda Banggai.


Dari rilis yang diterima Banggainesia, WALHI Sulteng mencatat, sudah hampir 12 tahun konflik petani dengan PT Sawindo Cemerlang terus terjadi. Konflik diawali dengan perampasan tanah secara paksa, sistem kemitraan plasma yang terbilang tidak dipatuhi oleh perusahaan, hingga proses mendapatkan hak guna usaha dengan cara memasukan tanah masyarakat secara sepihak.


Kaitan kriminalisasi WALHI Sulteng juga mencatat,  kurun 2 tahun terakhir sudah 2 petani asal batui dipenjarakan oleh pihak perusahaan atas tudahan yang sama yakni pencurian. Tahun 2021 PT Sawindo mengkriminalisasi Suparman, warga Ondo-Ondolu dengan tuduhan yang sama, yakni mencuri buah sawit yang diklaim sepihak oleh perusahaan.


“Konflik agraria antara petani PT Sawindo Cemerlang sampai kini masih berlarut-larut karena tidak adanya evaluasi serta penyelesaian yang berakibat terjadinya pemenjaraan terhadap petani oleh perusahaan dan aparat kepolisian. Sikap pembiaran yang dilakukan oleh Pemkab Banggai merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap petani yang mempertahankan wilayah kelolanya” tegas Aulia.


Atas hal tersebut WALHI Sulteng mendesak pemerintah kabupaten Banggai untuk segera bertindak serta segera melaksanakan hasil kesepakatan berita acara setelah sebelumnya membentuk tim pokja penyelesaian konflik agraria yang dimana terdapat 9 poin diantaranya pada poin 8 yang menyatakan bahwa pemkab Banggai tidak akan melakukan intervensi hukum terhadap proses hukum akan tetapi akan memberikan pendampingan hukum terhadap petani.


Bagikan

Berita Terkini

Audiens KPU dan Bawaslu, Rumah Kebangsaan Komitmen Lawan Politik Uang

Tindakan Audiens KPU dan Bawaslu: Mengatasi Politik Uang Bersama Rumah Kebangsaan

| Rabu, 22 November 2023
Wujudkan Penggunaan Keuangan Yang Transparan dan Akuntabel, KPUD Bangkep Laksanakan Bimtek SITAB

Kegiatan ini merupakan wujud dari implementasi aplikasi SITAB yang diluncurkan oleh KPU guna menunjang pengelolaan angg

| Rabu, 22 November 2023
Ini Cara Hitung Kursi DPR di Pemilu 2024

Banyak yang masih bertanya-tanya, bagaimana cara hitung perolehan kursi mendatang? Mengacu sistem penghitungan Pemilu 2

| Rabu, 22 November 2023
Pengamanan Arus Mudik-Balik Lebaran, Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajaran

Dari evaluasi pengamanan arus mudik-balik Lebaran 2022, banyak masyarakat yang mengeluhkan terjadi kemacetan pada saat m

| Rabu, 03 Mei 2023
Data dan Fakta Membuktikan Beras Indonesia Melimpah

Yang terbaru, kata SYL, stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) mencapai 43.000 ton atau meningkat dari stok ber

| Jumat, 05 Mei 2023
Cair 100 Persen Proyek Jamban Senilai 1 Milyar di Padungnyo Masih Belum Rampung

Perkara cair seratus persen kata Halimah patut dimaklumi, pasalnya keterlambatan diakibatkan adanya sejumlah kendala d

| Kamis, 27 April 2023
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui

Aksi demo pelanggan PLN kembali terjadi, kali ini aksi disertai penutupan jalan trans sulawesi.

| Sabtu, 15 April 2023
Pemkab Banggai Tunaikan Zakat Mal Melalui Baznas

Bupati Amirudin mengajak semua ASN Pemkab Banggai yang beragama Islam, untuk mengeluarkan sebagian hartanya sebagai wuju

| Jumat, 14 April 2023
Kapolsek dan Danramil Luwuk Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

Pembagian bansos berupa beras ini dengan cara mendatangi rumah-rumah warga yang kurang mampu menjadi sasaran di Keluraha

| Jumat, 14 April 2023
Polres Banggai Tanggapi Berita Hilangnya Babuk Milik Mantan Napi Narkoba

Sepeda motor Yamaha jenis Mio M3 CW 125 warna merah DN 3286 RP dalam data histori pada Kantor PT. Mega Finance pusat sud

| Jumat, 14 April 2023
Indeks Berita

Poling

Pemerintah berencana mengkombinasikan iuran BPJS Kesehatan dengan asuransi swasta bagi keluarga mampu. Apakah Anda setuju kelas khusus BPJS Kesehatan

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2022 BanggaiNesia
Allright Reserved
CONTACT US Luwuk
Banggai, Sulawesi Tengah
Telp: +6281355118667
BANGGAINESIA